Layanan Konseling adalah proses bantuan yang dilakukan oleh seorang konselor atau tenaga profesional untuk membantu individu, kelompok, maupun komunitas dalam memahami diri, mengatasi masalah, serta mengembangkan potensi agar mencapai kesejahteraan psikologis dan kehidupan yang lebih baik.
Di Madrasah Tsanawiyah ABU AMR layanan konseling diatur dengan alur penanganan dan pencegahan tindakan perundungan/ bulyying sebagai berikut:

Maka dalam praktiknya kami memohon kerja sama semua pihak, jika terjadi tindak pelanggaran baik terhadap Tata Tertib dan Perundungan/ Bullying agar melaporkan kepada kami lewat halaman LAPOR KITA. Semoga dalam kepedulian kita terhadap peserta didik, menjadikan penanganan dan pencegahan tindak perundungan dan bullying optimal. Terima kasih.
